UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
NAMA : MARIA CICI
PUSPITA SARI
NPM :24215025
KELAS :1EB02
FAKULTAS :EKONOMI
JURUSAN :AKUNTANSI
DOSEN :TITI
AYEM LESTARI
MATA KULIAH :PENGANTAR
BISNIS
TAHUN PELAJARAN :2015/2016
Penulisan
ini yang berjudul “ Pelanggaran Etika Bisnis dalam Perusahaan Penerbangan Lion Air “ akan
membahas tentang apakah pelaku bisnis
tersebut menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak,
bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah faktor penyebabnya? Bagaimana cara
mengatasinya?. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran
etika bisnis yang terjadi pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya
menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di
Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang
sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab. Metode
penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari
sumber-sumber yang terdapat di internet dan beberapa buku yang saya pelajari.
Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang
sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis.
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan yang menjalankan
etika bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak menjalankan etika bisnisnya
sehingga banyak melakukan pelanggaran. Beberapa faktor yang menyebabkan
pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya kompetitor baru dengan
produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen menambah pangsa pasar dan
keinginan produsen menguasai pasar. Oleh karena itu seorang pebisnis harus
memiliki tanggung jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan
masyarakat secara. Dan pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk
mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran
dalam etika bisnis.
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis.
Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas
masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal
yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak
pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya.
Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang
penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan
merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka
panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis
yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik
secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum,
banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional
maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum
dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum,
dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya,
disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal
yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya
menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di
Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering
dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh
para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar,
terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan
pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta
mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang
umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah pada penulisan ini adalah:
1. Apakah pelaku
bisnis yang akan kita pelajari menggunakan
etika didalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika tidak menggunakan etika bisnis
sebenarnya, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
3. Apakah faktor penyebabnya? Bagimana
cara mengatasinya?
1.3 BATASAN MASALAH
Batasan
masalah dalam penulisan ini adalah hanya
terbatas membahas pelanggaran etika dalam bisnis yang dilakukan oleh
Penerbangan Lion Air.
1.4 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan ini yaitu untuk
mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika
didalam menjalankan bisnisnya?
Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
Apakah faktor penyebabnya?
Bagaimana cara mengatasinya?
LANDASAN TEORI
2.1 PENGERTIAN ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu
ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu
: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti
dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukanatau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens berpendapat bahwa arti
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam
dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih
mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti
berikut :
1. Nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama
Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini
bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini
bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. Ilmu tentang yang baik atau
buruk.
2.2 PENGERTIAN BISNIS
Berikut ini ada beberapa pengertian
bisnis menurut para ahli :
• Allan afuah (2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha
individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa
agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di
dalam industri
• T. chwee (1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
• Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang
mennyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
• Steinford
Bisnis adalah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
• Musselman dan jackson
(1992)
Bisnis adalah jumlah seluruh
kegiatan yang diorganisir orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan
dan industry yag menyediakan barang atau jasa ontuk mempertahankan dan memperbaiki
standard serta kualitas hidup mereka.
• Boone dan kurtz (2002;8)
Bisnis adalah semua aktivitas
aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan yag meghasilkan barag
serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
• Hughes dan kapoor dalam
alma (1889;21)
Bisnis adalah suatu kegiatan
individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna
mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.3 PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari
ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi
dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan
dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
• Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun
secara kelompok.
2.4 PRINSIP –
PRINSIP ETIKA BISNIS
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang
paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus
diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika
prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat
meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan
prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam
niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil
kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil
kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan
lain-lain.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik
perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip
keadilan.
2.5 LATAR
BELAKANG PERUSAHAAN PENERBANGAN LION AIR
PT
Lion Mentari Airlines, beroperasi sebagai Lion Air adalah maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia,
dimana maskapai penerbangan ini menguasai sebagian besar pangsa pasar domestik.
Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, Lion Air terbang ke kota-kota di
Indonesia, Singapura, Vietnam, Malaysia dan Arab Saudi. Basis utama dari
maskapai penerbangan ini adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,
Jakarta.
Maskapai
penerbangan ini didirikan pada Oktober 1999 dan mulai beroperasi pada tanggal 30 Juni 2000, dimana maskapai
penerbangan ini menerbangkan penerbangan
penumpang berjadwal antara Jakarta dan Pontianak dengan menggunakan sebuah
Boeing 737-200 yang disewa. Maskapai penerbangan ini dimiliki oleh Rusdi Kirana
dan keluarganya. Maskapai penerbangan ini juga
berencana akan bergabung dengan IATA dan karena itu berharap untuk
menjadi operator kedua IATA dari Indonesia setelah Garuda Indonesia. Namun,
Lion Air dirasa gagal, pada awal 2011, penilaian awal IATA untuk syarat
keanggotaan Lion Air dirasa mengkhawatiran akan masalah keamanannya dan
tekhnisnya.
METODE PENULISAN
Pada penulisan ini, informasi yang
didapatkan oleh penulis bersumber dari internet yang berkaitan dengan etika
bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data dalam
penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada
(peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai
sumber seperti buku, laporan, artikel dan lain-lain.
PEMBAHASAN
Pelanggaran etika bisa terjadi di
mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek
curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri
sebenarnya.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri.
Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat
dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang berhubungan dengan
pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak
bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai
masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai
praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
3.1 FAKTOR-FAKTOR
PEMBISNIS MELAKUKAN PELANGGARAN
Pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan pembisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut
adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan
dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis
melakukan pelanggaran antara lain :
1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk
mereka yang lebih menarik
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor
pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan
produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan
sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann
produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya
bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih
banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying,
Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang
berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan
cenderung sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak
menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya,
bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung
berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani
(mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa
melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung
menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau
tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat
curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8. Masing-masing individu mempunyai
kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga
mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9. Kehendak berbohong, main curang dan
mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai
tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10.
Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak
jujur.
3.2
CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN PENERBANGAN LION AIR
·
Insiden 17 Oktober 2013
Mengenai
sebenarnya apa yang terjadi dengan maskapai penerbangan Lion Air pada tanggal
17 Oktober 2013. Mungkin dapat dijelaskan dengan beberapa berita terkait yang
dimuat dalam situs berita online berikut :
1. TEMPO.CO. JAKARTA
Ratusan penumpang maskapai penerbangan
Lion Air mengamuk sejak pagi di
Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibatnya, semua counter
tiket Lion Air yang berada di Terminal 1 tutup. Salah seorang penumpang pesawat
yang hendak terbang ke Solo, Wahyu Muryadi, mengatakan penumpang yang mengamuk
adalah penumpang Lion Air rute Padang-Jakarta, yang penerbangannya terlambat
sekitar tujuh jam. "Seharusnya pesawat yang terbang dari Padang pukul
20.20, mendarat pukul 22.00, tapi baru mendarat pukul 04.00 di Bandara
Soekarno-Hatta. Dilaporkan ada dua pesawat. Penumpang mau minta kompensasi,
tapi pihak Lion Air sepertinya tidak ada koordinasi, pihak accounting tidak jalan. Begitu counter pertama dibuka, para penumpang langsung mengamuk,
bahkan ada yang melempar botol minuman. Akhirnya, karena takut, maka semua
counter ditutup," kata Wahyu, yang masih
berada di Terminal 1 ketika dihubungi Jumat, 18 Oktober 2013. Menurut
Wahyu, berdasarkan cerita salah seorang penumpang, Novis Indra, penumpang awalnya hendak minta klaim
keterlambatan sebesar Rp 300 ribu karena telah mendapat faktur klaim dari
Padang untuk dicairkan setelah tiba di Jakarta. Tapi petugas counter tidak
begitu paham prosedur. Selain itu, penumpang merasa diabaikan dan tidak
dilayani. Hal inilah yang menyulut kemarahan penumpang tersebut. Tapi, pihak
Lion Air telah menemui para penumpang untuk mengatasi keributan tersebut. Chief
Pasasi Lion Air, Ronaldo Caesar, mengatakan para penumpang kini telah masuk ke
ruang tunggu atau Lounge Lion Air. Lion Air telah memproses klaim keterlambatan
sebesar Rp 300 ribu. "Sembari menunggu, mereka kita sediakan sarapan di
Lounge. Jumlah penumpang kira-kira 215.
Kami kini memberikan apa yang menjadi hak penumpang," katanya kepada
Tempo. Ketika ditanya mengenai keterlambatan pesawat dari Padang dan
penyebabnya, Ronaldo mengaku belum mengetahui hal tersebut karena ia baru masuk
shift pagi. "Mengenai penyebab,
yang tahu yang di Padang. Kami hanya memenuhi yang diminta penumpang di
sini," katanya.
2. Merdeka.com
Ratusan
penumpang maskapai Lion Air kesal setelah seluruh jadwal penerbangan mengalami keterlambatan. Tak
hanya itu, satu orang pingsan karena menunggu selama berjam-jam. "Ada
salah satu penumpang, seorang ibu pingsan karena penumpang yang terlambat
sampai sekarang tidak diberi makan dan minum," ungkap Ronald di Jakarta,
Kamis (17/10), seperti dilansir Antara. Hingga pukul 22.00 WIB, para penumpang
harus menunggu hingga dua sampai tiga
jam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ronald
merupakan penumpang pesawat Lion Air
dengan nomor penerbangan JT 208 jurusan Jakarta-Medan keberangkatan pukul 18.00
WIB, namun saat ini belum berangkat. Ronald mengeluhkan belum menerima
penjelasan dari pihak Lion Air terkait keterlambatan pemberangkatan seluruh
jadwal penerbangan tersebut. Bahkan, penumpang
pesawat jurusan Yogya-Padang yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta,
tidak pesawat yang melayani penerbangan. Sebelumnya, ratusan penumpang maskapai
penerbangan Lion Air terlantar di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),
Tangerang. Hal itu lantaran jadwal
penerbangan yang delay."Harusnya jam 17.20 WIB terbang, tetapi
hingga saat ini (pukul 20.50 WIB) belum
juga," ujar salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Semarang,
Dyah kepada merdeka.com, Kamis (17/10).
Yang
dapat dilakukan adalah menjaga citra baik yang telah melekat pada maskapai Lion
Air, Lion Air sebagai pelopor penerbangan murah, Low Cost Carriers (LCC) dengan
motto “We make people fly”
seharusnya tetap mempertahankan hal ini, dan melakukan publikasi mengenai
hal-hal yang positif dari maskapai Lion Air yang sudah ada. Diantaranya :
1. Kapasitas / Daya Tampung
Persaingan
bisnis penerbangan yang semakin marak, tidak cukup dimenangkan dengan perang
tarif saja. Dalam rangka persaingan dan permintaan yang tinggi , maka Lion Air
menambahkan daya tampung pesawatnya. Seperti MD- dan Boeing 737- 300,400 daya
tampung dengan 120 - 150 seat. Diganti dengan Boeing 737-900ER dengan + 217
seat. Selain itu direncanakan juga pesawat wide body (berbadan besar) berkapasitas
400-500 penumpang seperti B-737-400. (ke beberapa negara Asia), hingga merambah
penerbangan antarbenua (termasuk ke Eropa).
2. Technology
Pesawat Lion Air adalah maskapai penerbangan swasta
terbesar, Lion Air mengaplikasikan teknologi Required Navigation Performance
pada 25 pesawat baru jenis Boeing 737-900ER untuk meningkatkan keselamatan dan
keamanan penerbangan (safety). "Secara umum manuver pesawat lebih
smooth," .Services Lion Air menerapkan tarif murah low cost carrier (LCC),
reservasi via Internet, dan adanya home- base di setiap kota merupakan Strategi
inovasi pelayanan dari Lion air, selain juga layanan alternatif seperti SMS
Booking, Lion Air Passport dan Mobile Check-in dan lain lain. Semua ini adalah
service yang diberikan oleh Lion kepada customernya.
3. Branding
Merk
Merupakan aset yang sangat penting perusahaan Lion. Brand
equity dari Lion Air telah terbentuk melalui proses yang panjang. Mulai dari
pesawat jenis DAS X- Q 300, Wings Air sebagai feeder sampai pada merk Lion Air
dengan motto low cost carrier maka merk Lion Air menjadi merk dengan brand
equity yang kuat Brand loyalty dari Lion Air juga kuat. Ini merupakan hasil
dari pengembangan front office yang dibuat semakin banyak dan lebih mudah untuk
mendapatkannya, selain itu strategi promosi yang dilakukan dengan slogan “low
cost carrier (LCC)”. Dengan adanya publikasi seperti ini diharapkan opini
publik terhadap maskapai penerbangan Lion Air dapat kembali membaik.
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 KESIMPULAN
Dalam penulisan ini
dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan yang menjalankan etika bisnisnya dengan
baik dan ada juga yang tidak menjalankan etika bisnisnya sehingga banyak
melakukan pelanggaran. Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran etika
bisnis diantaranya yaitu banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang
lebih menarik, inginnya produsen menambah pangsa pasar dan keinginan produsen
menguasai pasar.
5.2
SARAN
Dalam
penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam bisnis harus memutuskan apa
yang benar dan yang salah. Seorang pembisnis harus memiliki tanggung jawab yang
besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat secara. Dan
pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan
hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.
DAFTAR PUSTAKA
· http://henritapangestuti.blogspot.com/2011/12/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis.htmlhttp://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/2011/12/20/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis-yang-curang/
·
Bertens, K. 2004, Etika.Gramedia.
Jakarta.
http://pungkymaylina290592.blogspot.co.id/2015/01/normal-0-false-false-false-in-ja-x-none_19.html